Posting Foto Habib Rizieq dan Ulama dengan Topi Sinterklas, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Salah seorang Muslimah bernama Ratih Puspa Nusanti akhirnya melaporkan Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu terkait ujaran kebencian (hate speech) yang diduga dilakukan Ade terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Menurut Ratih, Ade telah melakukan penghinaan terhadap Rizieq dan sejumlah ulama melalui unggahan foto di media sosial Facebook milik Dosen UI itu.

"Ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama, digambarkan pakai atribut Natal, pakai topi Santa Claus," ujar Ratih di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, seperti dilansirjawapos, Kamis (28/12/2017).

Ratih menyebut, foto editan tersebut sangat melecehkan sejumlah ulama. Menurutnya, hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan.

"Kemarin Rabu (27/12/2017) saya temukan postingan itu, saya tahu dari Habib Novel (Anggota FPI)," papar Ratih.

Laporan Ratih diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.

Dalam kasus ini Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP. [islamedia].



sumber:islamedia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Posting Foto Habib Rizieq dan Ulama dengan Topi Sinterklas, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi"

Posting Komentar