Dijadikan Buruh Paksa dan Dikurung Selama 3 Tahun! Inilah Nasib 11 Warga Indonesia di Malaysia!

Warga Indonesia mendapat kelakuan yang tidak baik oleh pasangan suami istri dari Malaysia.

Memang sudah banyak kejadian tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapat perlakuan kurang baik.

Nah, kejadian seperti itu kembali berulang.

Ada sebelas warga Indonesia yang diperlakukan kejam oleh pasangan suami istri dari Malaysia.

Mereka dikurung dan dijadikan buruh paksa tanpa digaji kurang lebih tiga tahun.

Sebelas orang yang dikurung dalam rumah di Jalan Sebiew, Bintulu, Malaysia ini semuanya warga Indonesia.

Mereka terdiri dari sembilan wanita dan dua orang pria.

Usianya bervariatif.

Dari yang muda 18 tahun sampai ada yang menginjak umur 44 tahun.

Seperti dilansir Grid.ID dari hmetro.com.my, bahwa mereka dikurung oleh pasangan suanmi istri.

Beruntung, kini ke sebelas warga indonesia ini berhasil diselamatkan oleh kepolisian setempat.

Kepolisian menyerbu suatu rumah setelah menerima laporan tentang perdagangan orang di daerah tersebut.

Mereka harus memotong pohon mangga yang menghadang pintu rumah tersebut.

Setelah meraka masuk ternyata ada sebelas orang di dalam rumah itu.

Keadaan sebelas orang dari Indonesia ini sangat menyedihkan.

Mereka semua menangis dan meminta bantuan untuk diselamatkan.

"Pemilik rumah, lelaki (59) dan istrinya (53) sudah ditangkap dengan tuduhan perdagangan orang" ucap Polisi (3/10/2017).

Polisi juga menjelaskan bahwa kedua tersangka juga akan menyiksa jika kerja para sebelas orang itu tidak memuaskan.

sumber:merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dijadikan Buruh Paksa dan Dikurung Selama 3 Tahun! Inilah Nasib 11 Warga Indonesia di Malaysia!"

Posting Komentar